BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Nasionalisme
dapat didefinisikan rasa kebermilikan terhadap suatu bangsa.. Nasionalisme sebagai suatu gejala historis telah
berkembang sebagai jawaban terhadap kondisi politik, ekonomi, dan sosial
khususya yang ditimbulkan oleh situasi kolonial.[1] Ketidaksukaan bangsa yang terjajah terhadap
pihak yang menjajah terakumulasi yang menimbulkan adanya rasa ingin bebas dan
menjadi negara yang merdeka. Hal tersebut teraplikasikan dengan munculnya
berbagai pergerakan.
Nasionalisme pertama kalinya di perkenalkan
oleh bangsa-bangsa Eropa saat mereka sedang menikmati euphoria revolusi industri. Fenomena tersebut secara otomatis
merubah strata sosial dalam masyarakat. Proses peralihan terjadi pada abad ke
XVII yang didahului oleh kapitalisme awal dan liberalisme. Kekuasaan feodal
dengan raja, bangsawan, dan gereja lambat laun tidak mampu menghadapi desakan
dari golongan di kota-kota yang menguasai perdagangan. Karena semangat mereka
yang didasarkan pada factor ekonomi semata, menjadikan mereka mencari daerah pemasaran
baru atau daerah bahan baku. Hal ini dilandasi semata-meta untuk mengabdi
tetrhadap bangsanya. Makanya terjadilah penjajahan atas bangsa Eropa terhadap
bangsa lain, terutama Asia dan Afrika.
Sedangkan nasionalisme bangsa Asia
sendiri didasarkan pada keinginan lepas dari penjajahan dan berrdaulat menjadi
negara merdeka. Oleh karena itu, pasca PD II banyak lahir gerakan-gerakan
pembebasan. Hampir di seluruh Asia merasakan euphoria tersebut, tak terkecuali Indonesia.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana latar belakang
lahirnya nasionalisme Indonesia?
2.
Bagaimana unsur-unsur
identitas Nasional di Indonesia ?
3.
Bagaimana derivasi
konsep Nasionalisme Indonesia ?
4.
Bagaimana Nasionalisme
Indonesia dewasa ini ?
5.
Bagaimana memperkuat
Nasionalisme Indonesia masa kini ?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui latar
belakang lahirnya nasionalisme Indonesia.
2.
Mengetahui unsur-unsur
identitas Nasional di Indonesia.
3.
Mengetahui derivasi
konsep Nasionalisme Indonesia.
4.
Mengetahui Nasionalisme
Indonesia dewasa ini.
5.
Mengetahuimemperkuat
Nasionalisme Indonesia masa kini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Nasionalime
Secara etimologis, kata nation berakar dari kata Bahasa Latin
yakni natio. Kata nation sendiri
memiliki akar kata nasci, yang dalam
penggunaan klasiknya cenderung memiliki makna negatif (peyoratif). Ini karena
kata nasci digunakan masyarakat Romawi Kuno untuk menyebut ras, suku, atau
keturunan dari orang yang dianggap kasar atau yang tidak tahu adat menurut
standar atau patokan moralitas Romawi. Padanan dengan bahasa Indonesia sekarang
adalah tidak beradab, kampungan, kedaerahan, dan sejenisnya. Kata nation dari Bahasa Latin ini kemudian
diadopsi oleh bahasa-bahasa turunan Latin seperti Perancis yang menerjemahkannya
sebagai nation, yang artinya bangsa atau tanah air. Juga Bahasa Italia yang
memakai kata nascere yang artinya “tanah kelahiran”. Bahasa Inggris pun menggunakan
kata nation untuk menyebut “sekelompok orang yang dikenal atau diidentifikasi
sebagai entitas berdasarkan aspek sejarah, bahasa, atau etnis yang dimiliki oleh
mereka”.[2]
Kemudian pengertian nasionalisme di atas
mengalami perubahan ke arah positif. Nasionalisme di artikan sebagai semangat
kebangsaan dan loyalitas yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Nasionalisme tidak bisa dilepaskan dari negara. Ada
dua macam teori pembentuk Negara, yakni teori kebudayaan dan teori Negara[3].
Teori kebudayan mengatakan bahwa Negara terbentuk atas dasar kesamaan
kebudayaan. Sedangkan teori negara mengatakan sekelompok orang yang memiliki
kesadaran dan kemauan untuk bergabung menjadi satu dalam suatu negara yang
berdaulat dengan tidak menjadikan kebudayaan tertentu menjadi syaratnya.
Dari kedua teori diatas, Indonesia masuk
dalam teori Negara, karena terbentuk atas dasar kemauan dan keinginan untuk
menjadi satu. Beragamnya kebudayaan dari berbagai suku bangsa yang berbeda tidak
dianggap sebagai penghalang tetapi sebagai anugerah. Penyatuan atas keinginan
untuk bebas dari penjajahan sangat rawan terjadi disintegrasi. Oleh karena itu,
nampaknya harus selalu ada upaya pemupukan semangat nasionalisme.
B.
Latar
belakang lahirnya nasionalisme Indonesia
Membicarakan mengenai lahirnya
nasionalisme Indonesia tidak bisa dilepaskan dari keadaan rakyat sendiri yang
sangat memprihatinkan pada masa tanam paksa. Rakyat Indonesia sangat
terbelakang waktu itu, mereka hanya dipekerjakan utuk kepentingan kolonial.
Pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan tidak menjadi perhatian utama
pemerintah kolonial Belanda. Situasi tersebut tetap berlangsung sampai Van
Deventer dalam majalah De Gids
menulis keprihatinanya terhadap rakyat Indonesia karena loyalitas mereka
terhadap pemerintaha kolonial tidak mendapatkan balasan yang semestinya.
Sesungguhnya semangat untuk membebaskan
diri dari penjajahan telah ada dalam jiwa-jiwa rakyat Indonesia. Sayangnya pada
masa itu belum ada wadah dan penggeraknya yang terorganisir. Baru setelah memasuki
abad ke 20, politik etis berimplikasi positif bagi bangsa Indonesia. out put dari pendidikan yang menjadi
salah satu program dari politik etis sendiri menghasilkan para cendekiawan yang
peduli akan nasib bangsanya. Mereka mendirikan berbagai organisasi pergerakan,
seperti Budi Utomo, Indische Partij,
Sarekat Islam dan gerakan emansipasi wanita.
Ada tiga pemikiran besar tentang watak
nasionalisme Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yakni paham
ke Islaman, marxisme[4]
dan nasionalisme Indonsia. Para analis nasionalis beranggapan bahwa Islam
memegang peranan penting dalam pembentukan nasionalisme sebagaimana di
Indonesia. Menurut seorang pengamat nasionalisme George Mc. Turman Kahin, bahwa
Islam bukan saja merupakan matarantai yang mengikat tali persatuan melainkan
juga merupakan simbol persamaan nasib menetang penjajahan asing dan penindasan
yang berasal dari agama lain[5].
Ikatan universal Islam pada masa perjuangan pertama kali di Indonesia dalam
aksi kolektif di pelopori oleh gerakan politik yang dilakukan oleh Syarikat
Islam yang berdiri pada awalnya bernama Syarikat Dagang Islam[6]
dibawah kepemimpinan H.O.S.Tjokoroaminoto, H.Agus Salim dan Abdoel Moeis telah
menjadi organisasi politik pemula yang menjalankan program politik nasional
dengan mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat.
C.
Unsur-Unsur
Identitas Nasional
a. Suku
bangsa
Suku
bangsa pada dasarnya merupakan golongan sosial yang khusus dan bersifat akritif
(ada sejak lahir) yang sama golongannya umur dan jenis kelamin. Di Indonesia
terdapat banyak sekali suku bangsa dan kelompok etnis dengan tidak kurang dari
300 dialek bahasa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 225 juta dari jumlah tersebutdiperkirakan separ. uhnya
beretnis Jawa, sisanya terdiri dari etnis-etnis yang mendiamikepulauan di luar
Jawa.
b. Agama
dan Kepercayaan
Bangsa
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang memegang teguh ajaran agama. Agama yang
bertumbuh kembang di Indonesia meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha,
Konghuchu. Dari agama dalam kepercayaan tersebut, Islam merupakan agama yang
dianut mayoritas oleh bangsa Indonesia. Harus diakui bahwa kehidupan agama yang
pluralistik pada awalnya dapat hidup serasi dan seimbang dengan lebih menekan
pada sifattoleransi dan menghormati.
c. Kebudayaan
Kebudayaan
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat (modal-modal). Pengetahuan secara kolektif digunakan oleh
pendukung- pendukungnya untuk mentafsirkan dan memahami lingkungan.yang
dihadapi dan digunakansebagai rujukan (pedoman) untuk bertindak dalam bentuk
kelakuan dan benda-bendakebudayaan sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Intinya adalah kebudayaan merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral baik
yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya(world view) maupun yang
operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari.
d. Bahasa
Bangsa
Indonesia sangat kaya dengan aneka suku bangsa yang masing-masing memiliki karakter
sendiri, termasuk di dalamnya bahasa yang digunakan secara umum setiap suku
bangsa terbagi atas dua kelompok yaitu Kelompok pertama; suku bangsa yang memiliki
bahasa lisan dan tulis (aksara) misal : suku Jawa, Bali dan Batak. Kelompok
kedua; suku bangsa yang hanya memiliki bahasa lisan saja misalnya;suku Dayak,
Bajar, dan lain-lain. Menurut tim ICCE (UIN) Jakarta bahwa, bahasa di
pakaisebagai sarana berinteraksi antar manusia melalui peristiwa sumpah pemuda[7],
para tokoh pemuda dan berbagai latar belakang suku kebudayaan menetapkan bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia yaitu bahasa yang
mempersatukan seluruh elemen masyarakat etnis dan suku bangsa yang hidup di
wilayah kepulauan nusantara.
D.
Derivasi
Konsep Nasionalisme Indonesia
a. Negara-bangsa
Menurut
pasal 1 UUD 1945 dijelaskan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang
berbentuk republik. Republik merupakan bentuk negara kesatuan Indonesia yaitu
suatu bentuk pemerintahan yang bersifat antithesis monarki dan kepala
pemerintahan bukan seorang raja dan dengan sistem pemilihan umum untuk
menduduki jabatan politiknya. Selain bentuk dan kedaulatan negara konsikusi UUD
1945 juga memuat ketentuan-ketentuan tentang kelengkapan negara yang terdiri
dari dasar lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif pemerintah daerah.
b. Warga
Negara
UUD
1945 menentukan bahwa yang menjadi warga negara Indonesia adalah orang-orang Indonesia
asli dan orang-orang bangsa lain disahkan dengan UU sebagai warga negara. Ada
perbedaan konsepsi antar warga negara dan penduduk yaitu bahwa penduduk adalah
warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
c. Dasar Negara Pancasila
Setelah
Indonesia merdeka terjadi perdebatan serius tentang dasar negara Indonesia.Perdebatan
ini terjadi tentang dasar negara antar kelompok Islam yang menghendaki Islam sebagai
dasar negara dan golongan nasionalis. Perbedatan akhirnya menghasilkan sebuah kompromi
yakni BPUPKI, bersepakat menghasilkan sebuah mukadimah. Pada tanggal 22Juni
1945 kesepakatan ini ditandatangani sehingga dokumen tersebut dikenal dengan
Piagam Jakarta (Jakarta Charter) setelah kemerdekaan kesepakatan ini
dipersoalkan bahwa orang-orang Kristen yang sebagian besar berada di wilayah
Timur menyakatan tidak bersedia bergabung dengan RI kecuali jika beberapa unsur
dalam Piagam Jakarta di hapuskan akhirnya dasar ideologi dan konstitusi negara
akhirnya kelompok Islam bersepakat menghapuskan unsur-unsur Islam yang telah
mereka rumuskan dalam Piagam Jakarta. Sejak diterimanya usul tersebut dan
ditetapkan UUD 1945 sebagai UUD negara RI. [8]Sejak
peristiwaitu maka dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah
Pancasila dan kelimasilanya.
E.
Nasionalisme
Indonesia Dewasa Ini
Nasionalisme kebangsaan lahir dari pemikiran dan rasa cinta oleh
suatu individu terhadap bangsanya secara tulus dan ikhlas tanpa adanya suatu
paksaan dari pihak manapun. nasionalisme sebagai manifestasi kesadaran
bernegara tumbuh di negara merdeka. [9]
Nasionalisme itu sesuatu yang dinamis, nasionalisme pada zaman colonial dengan
zaman sekarang jelas angat jauh berbeda.
Sampai seberapa jauh nasionalisme itu berkembang tergantung pada
bagaimana penerapan cara berpikir nasional warga negaranya. Apa yang dimaksud
berpikir nasional adalah sikap seseorang terhadap kesadaran bernegara.[10]
Nasionalisme Indonesia yang dalam perkembangannya mencapai titik puncaknya
setelah perang dunia II, yaitu dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia
yang berarti bahwa pembentukan nation
Indonesia berlangsung melalui proses sejarah yang panjang. [11]
Namun Ketika Indonesia merdeka pada tahun 1945 perjuangan rakyat
Indonesia ternyata belum selesai ketika terjadi agresi militer belanda 2 pada
tahun 1945 -1949. Nasionalisme Indonesia
saat itu betul-betul diuji di tengah gejolak politik dan politik divide
et impera Belanda[12].
Setelah itu pada tahun – tahun berikutnya konflik – konflik nasional tidak
terjadi dari luar namun sikap nasionalisme bangsa kembali dihadapkan pada
tantangan baru dengan munculnya gerakan separatis di berbagai wilayah tanah air
hingga akhirnya pada masa Demokrasi Terpimpin, masalah nasionalisme
diambil alih oleh negara. Nasionalisme politik pun digeser kembali ke
nasionalisme politik sekaligus kultural. Dan, berakhir pula situasi ini dengan terjadinya
tragedi nasional 30 September 1965. Dimana dalam kasus ini kita seakan melihat
pembantaian di dalam tubuh sendiri.
Sesuai zamannya nasionalisme berkembang dengan penguasa yang berbeda
pula. Jika pada masa penjajahan bentuk nasionalisme kita adalah dengan
mengangkat senjata mengusir penjajah, dan jika pasca kemerdekaan kita juga harus
menghadapi konflik dalam negeri rasa nasionalisme kita adalah dengan cara
berpendapat, dengan cara memilih pemimpin yang baik dan memiliki tanggung jawab
untuk menjaga kemerdekaan kita, lalu nasionalisme sekarang ini juga berbeda
pula.
Dewasa ini nasionalisme Indonesia tidak hanya di uji dari luar
seperti masa kolonial atau hanya konflik dalam negeri seperti pasca orde lama
danorde baru, namun serangan untuk
melemahkan nasionalisme kita datang dari luar dan dari dalam negeri sendiri.
Tahun 1998 terjadi Reformasi yang memporak-porandakan stabilitas semu yang
dibangun Orde Baru. Masa ini pun diikuti dengan masa krisis berkepanjangan
hingga berganti empat orang presiden. Potret nasionalisme itu pun kemudian
memudar. Banyak yang beranggapan bahwa nasionalisme sekarang ini semakin merosot,
di tengah isu globalisasi, demokratisasi, dan liberalisasi yang semakin
menggila.
Masyarakat melupakan nasionalisme kebangsaan, dan sibuk mengurusi
diri dan kelompoknya sendiri tanpa peduli dengan aset-aset negara yang harusnya
dijaga. Hingga beberapa waktu lalu terjadi Kasus yang secara tiba-tiba
menyeruakkan rasa nasionalisme kita, dengan menyerukan slogan-slogan
"Ganyang Malaysia!". Dalam satu dekade terakhir ini, muncul lagi
"nasionalisme" itu, ketika lagu "Rasa Sayang-sayange" dan
"Reog Ponorogo" diklaim sebagai budaya negeri jiran itu. Semangat
"nasionalisme kultural dan politik" seakan muncul. Seluruh elemen
masyarakat bersatu menghadapi "ancaman" dari luar. Namun anehnya,
perasaan atau paham itu hanya muncul sesaat ketika peristiwa itu terjadi.
Nasionalisme kita seakan muncul dengan paksaan yaitu ketika ada
serangan atau ada ancaman dari pihak luar kita baru bersatu teguh menggannya
Negara-negara bersangkutan, namun jika melihat kebelakang terjadinya saling
klaim atas kebudayaan dan tradisi bangsa bukanlah suatu kejahatan internasional
jikadari dalam tubuh itu sendiri tidakmemiliki rasa cinta terhadap kekayaan
bangsanya.
Bagaimana batik, reog ponorogo, pulau Ambalat dan ligitan yang
sekarang menjadi milik negara tetangga adalah salah kita sendiri sebagai
pewaris kebuduyaan yang tidak mampu menghargai dan melestarikan kebudayaan
sendiri. nasionalisme bangsa Indonesia terjadi pasang surut akibat pengaruh
global yang telah mendarah dalam generasi Indonesia. Dalam kenyataannya kini,
rasa "nasionalisme kultural dan politik" itu tidak ada dalam
kehidupan keseharian kita. Fenomena yang membelit kita berkisar seputar; Rakyat
susah mencari keadilan di negerinya sendiri, korupsi yang merajalela mulai dari
hulu sampai hilir di segala bidang, dan pemberantasan-nya yang tebang pilih,
pelanggaran HAM yang tidak bisa diselesaikan, kemiskinan, ketidakmerataan
ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan, tidak menghormati harkat dan martabat orang
lain, suap-menyuap, dan lain-lain. Realita ini seakan menafikan cita-cita kebangsaan
yang digaungkan seabad yang lalu. Itulah potret nasionalisme bangsa kita hari
ini.
Nasionalisme
Kebangsaan Indonesia memiliki keunikan yakni sifat yang tidak antagonis
terhadap faktamulti-etnik, multi-kultur, multi-agama, multi-lingual. Bhinekka
Tunggal Ika dan Pancasila mencegah Nasionalisme Indonesia berubah menjadi
Fasisme ala Indonesia. Hal ini dipertegas oleh Bung Karno dalam pidato
`Lahirnya Pancasila' dengan mengatakan. "SilaKe-Bangsaan mengandung unsur
kuat kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karenanya tidak akan mungkin
meluncur kearah chauvinism dan menentang pikiran-pikiran rasialisme".
Dengan demikian, Nasionalisme Kebangsaan Indonesia membuka pintu bagi siapa
saja untuk berpartisipasi membangun negara Republik Indonesia. namun tampaknya nilai yang disampaikan bung
karno mulai luntur karena pengaruh dari luar maupun dalam negeri sendiri.
Cara
berpikir nasional dapat juga merupakan antithesis cara berpikir kedaerahan.
Yakni cara yang sangat mengutamakan kepentingan daerah tanpa memperhatikan
kepentingan nasional.[13]
Hal inilah yang justru marak terjadi di Indonesia dewasa ini, banyak terjadi
kasus – kasus konflik antar golongan dalam masyarakat yang ironisnya masih
dalam satu suku. Indonesia sendiri merupakan negara yang multikultural yang
sehausnya mampu menghargai perbedaan dan mampu membangun bengsa secara bersama.
Jika konflik antar golongan dalam satu suku marak terjadi lalu dimanakah
nasionalisme para nasionalis yang harusnya tetap berkembang demi tercapainya
tujuan bangsa.
Nasionalisme
sendiri memiliki ciri khusus, berupa norma objektif; mengutamakan kepentingan
kehidupan nasional.[14]
Tindakan yang menguntungkan kepentingan daerah tanpa merugikan kepentingan
nasional perlu dilakukan. Meskipun demikian jika perbuatan itu merugikan kehidupan
nasional, wajib ditinggalkan.[15]
Saat ini, ribuan kasus
pertikaian komunal yang dilatar-belakangi oleh ketidak-mampuan dalam menerima
perbedaan agama dan etnisitas serta ketidakkonsistenan terhadap penegakan hokum
positif merupakan penodaan terhadap semangat Nasionalisme Kebangsaan Indonesia.
Ironisnya, jargon-jargon "nasionalisme" sering kali dipakai oleh
kelompok "juragan-politisi" sebagai alat untuk memojokan segolongan
warga bangsa dan membantu melancarkan kepentingan pribadinya.
Pada dasarnya pembentukan
nasionalisme didasari oleh tiga teori. Pertama, yaitu teori kebudayaan (culture) yang menyebut suatu bangsa itu
adalah sekelompok manusia dengan persamaan kebudayaan. Kedua, teori negara (state) yang menentukan terbentuknya
suatu negara lebih dahulu adalah penduduk yang ada didalamnya disebut bangsa,
dan ketiga teori kemauan, (will),
yang mengatakan bahwa syarat mutlak yaitu adanya kemauan bersama dari
sekelompok manusia untuk hidup bersama dalam ikatan sutau bangsa, tanpa
memandang perbedaan kebudayaan, suku, dan agama.[16]
Sayang sekali nasionlaisme
Indonesia tidak sejalan dengan teori tersebut. Indonesia mengalami berbagai
akulturasi budaya akibat globalisasi yang justru melemahkan nasionalisme dan
melunturkan rasa cinta tanah air. Contohnya saja peringatan sumpah pemuda yang
rutin diperingati tiap tahun sekarang hanya dianggap sebagaihari sumpah pemuda
saja tanpa memahami arti dan nilai yang harusnya ditanamkan sampai sekarang.
Kecenderungan menganggap sejarah sebagai sesuatu yang lalu dan tidak perlu
dibahas lagi membuat bangsa kita menjadi bangsa yang lemah. Generasi muda
justru lebih bangga menggunakan istilah asing yang sekasrang sedang marak
digunakan dan biasa disebut dengan bahasa “gaul” atau bahasa “alay” merupakan
salah satu bentuk latahnya bangsa kita ketika sesuatu yang asing muncul dan
langsung menjadi sebuat trend sedangkan sesuatu yang harusnya dilestarikan
malah dianggap kuno.
Selain persoalan bahasa,
munculnya budaya popular asing yang menjadi bahan pembicaraan disetiap negara
turut mewarnai dan mempengaruhi kehidupan generasi muda Indonesia. banyak
anak-anak muda yang berlomba-lomba mempelajari budaya asing namun sangat acuh terhadap
budayanya sendiri. hal ini memang tidak lepas dari pengaruh globalisasi dna
teknologi namun nasionalisme bangsa seharusnya tidak meluntur dengan
alasan-alasan tersebut.
Pada akhirnya kita
harus memutuskan rasa kebangsaan kita harus dibangkitkan kembali. Namun bukan
nasionalisme dalam bentuk awalnya seabad yang lalu. Baik dalam merdeka
maupun dalam penjajahan, nasionalis adalah etika kehidupan tiap nasionalis,
meletakkan nilai pengabdiannya terhadap bangsa dan tanah airnya.[17]
Nasionalisme yang harus dibangkitkan kembali adalah nasionalisme yang diarahkan
untuk mengatasi semua permasalahan di atas, bagaimana bisa bersikap jujur,
adil, disiplin, berani melawan kesewenang-wenangan, tidak korup, toleran, menghargai
dan lain-lain. Bila tidak bisa, artinya kita tidak bisa lagi mempertahankan
eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran total.
F.
Faktor
Eksternal Yang Mempengaruhi Melemahnya Nasionalisme
1. Globalisasi
Secara
umum globalisasi adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin
bertambahnya keterkaitan antara masyarakat dengan faktor-faktor yang terjadi
akibattranskulturasi dan perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi
dapat diterapkandalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya.
Memahami
globalisasiadalah suatu kebutuhan,mengingat majemuknya fenomena
tersebut.Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu
negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh
positif dan pengaruh negatif.Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan
seperti kehidupan politik, ekonomi,ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan
mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Pengaruh
positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme.
1. Dilihat
dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan
demokratis.Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika
pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat
tanggapan positif dari rakyat.Tanggapan positif tersebut berupa rasa
nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari
aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan
kesempatankerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan
meningkatkankehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari
globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti
etos kerjayang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju
untuk meningkatkankemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan
mempertebal rasanasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh
negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme.
1. Globalisasi
mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalism dapat membawa kemajuan
dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi
Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadiakibatnya rasa nasionalisme
bangsa akan hilang.
2. Dari
globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalamnegeri
karena banyaknya produk luar negeri yang membawa brand bergaya barat yang
membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk
dalamnegeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita
terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat
kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas dirisebagai bangsa
Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yangoleh
masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan
adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya danmiskin, karena adanya
persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapatmenimbulkan
pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggukehidupan
nasional bangsa.
5. Munculnya
sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulianantarperilaku sesama
warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan pedulidengan
kehidupan bangsa.
Pengaruh-pengaruh di atas memang tidak
secara langsung berpengaruh terhadapnasionalisme. Akan tetapi secara
keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi
berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawalamasyarakat
secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi
kepadamasyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan
menimbulkandilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak
dipenuhi akan dianggaptidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga
mengganggu stabilitas nasional,ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan
bangsa.[18]
G.
Faktor
Internal Yang Mempengaruhi Melemahnya Nasionalisme
1. Provinsialisme,
Kedaerahan, Primodialisme
Ketiga
kata tersebut sebenarnya mempunyai arti atau definisi yang kurang lebih sama.
Ketiganya sama-sama mempunyai arti paham yang menjunjung tinggi daerahnyaatau
bersifat kedaerahan, provinsialisme paham yang menjunjung tinggi
provinsisendiri, primodialisme paham yang menjujung tinggi daerah asalnya atau
daerahkelahirannya.
Sebenarnya
menjujunjung tinggi daerahnya bukanlah hal yang salah, karena setiaporang tidak
akan mungkin terlepas dari daerah asalnya, orang jawa bangga dengankejawaannya,
batak bangga dengan kebatakannya.Tapi yang mejadi masalah adalah primodialisme
fanatic atau berlebihan. Terlalumengagung-agungkan daerahnya hingga merendahkan
daerah atau suku lain.Primodialisme yang seperti inilah yang bisa memecahkan
persatuan nasionalisme bangsa kita. Apabila setiap suku atau daerah di
Indonesia menganut paham primodialisme yang berlebihan bisa dibayangkan nasionalisme
Indonesia akan kacau.
2. Separatisme
Separatisme
secara umum adalah suatu gerakan untuk memisahkan suatu wilayah ataukelompok
manusia dari satu sama lain. Di Indonesia sendiri kita ketahui cukup banyak
gerakan separatisme yang bermunculan dari jaman dahulu atau masa
pascakemerdekaan sampai saat ini ada GAM, RMS, dll yang mecoba untuk
memisahkandiri dari Negara kesatuan republik Indonesia . Darai beberapa gerakan
separatism yang ada ada yang sudah bisa diselesaikan dan ada juga yang belum.
Dari
pengalaman yang sudah ada ini bisa dilihat bahwa gerakan separatisme sudahada
sebelumnya menyebabkan nasionalisme kita menjadi rusak, karena gerakantersebut
mencoba untuk memisahkan diri dari ri.
H.
Memperkuat
Nasionalisme Indonesia
Kesadaran
sebagai bangsa yang adalah hasil konstruksi atau bentukan mengandungkelemahan
internal yang serius ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi
menjadisebuah ancaman. Karena itu, nasionalisme kita akan ikut lenyap jika kita
berhentimengkonstruksi atau membentuknya tanpa harus menyebutnya sebagai
sebuahnasionalisme baru.
Pertama,
beberapa pengalaman kolektif seharusnya menjadi “roh baru” pembangkitsemangat
nasionalisme Indonesia. Misalnya, keberhasilan para siswa kita dalam olimpiade Fisika,
Kimia, Biologi atau Matematika di tingkat regional dan internasional,
keberhasilanatlet menjadi juara dunia (tinju), prestasi pemimpin kita menjadi
menteri ekonomi terbaik di Asia (Dr. Sri Mulyani Indrawati) dan seterusnya.
Sebaliknya, pengalaman dicemoh dan direndahkan sebagai bangsa terkorup, sarang
teroris atau bangsa pengekspor asap terbesar seharusnya memicu kita untuk
berubah dan tampil sebagai bangsa terpandang.
Kedua,
negara Indonesia sangat plural. Identifikasi sebuah kelompok etnis atau agama
padaidentitas kolektif sebagai bangsa hanya mungkin terjadi kalau negara
mengakui, menerima,menghormati, dan menjamin hak hidup mereka. Masyarakat akan
merasa lebih aman danditerima dalam kelompok etnis atau agamanya ketika negara
gagal menjamin kebebasan beragama-termasuk kebebasan beribadah dan mendirikan
rumah ibadah, persamaan dihadapan hukum, hak mendapatkan pendidikan yang murah
dan berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan
sebagainya.
BAB III
PENUTUP
Nasionalisme
merupakan rasa kebermilikan terhadap suatu Negara. Yang menuntut danya
loyalitas yang tinggi terhadap Negara dann bangsa. Di Indonesia merebaknya
semangat nasionalisme mulai pada adab ke
20. Pada masa tersebut banyak lahir organisasi pergerakan, seperti Budi Utomo,
Sarekat Dagang, Indische Partij, dan
emansipasi wanita.
Unsur
identitas nasionalisme Indonesia, antara lain: suku bangsa, agama dan
kepercayaan, kebudayaan dan bahasa. Derivasi Konsep Nasionalisme Indonesia,
antara lain: Negara-bangsa, warga Negara, dasar Negara pancasila. Agar keutuhan
Negara tetap terjaga kita harus terus memupuk semangat nasionalisme sesuai
dengan perkembangan zaman. Dan factor-fektor yang memperlemah pun harus di
antisipasi, antara lain: globalisasi. Provinsialisme, Kedaerahan, Primodialisme,
Separatisme.
Pemicu
keretakan sebuah Negara dapat diatasi dengan memperkuat nasionalisme Indonesia.
dengan cara menyadarkan rakyat Indonesia akan pentingnya nasionalisme bagi
keberlangsungan Negara.
DAFTAR PUSTAKA
Cahyo Budi Utomo.1995. Dinamika Pergerakan Kebangsaan Indonesia
dari kebangkitan hingga kemerdekaan. Semarang: IKIP Semarang Press.
M
C. Ricklefs. 1991. Sejarah Indonesia
Modern. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Sartono Kartodirdjo. 2005.Sejak Indische sampai Indonesia.
Jakarta: Buku Kompas.
Slamet Muljana. 2008. Kesadaran Nasional dari Kolonialisme sampai
Kemerdekaan.Yogyakarta: LKIS.
[1]
Sartono Kartodirdjo, 1993, Pengantar Sejarah Indonesia Baru: Sejarah Pergerakan
Nasioanl dari Kolonialisme sampai Nasionalisme Jilid 2, Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama, hlm. 58.
[2]The
Grolier International Dictionary: 1992
[3]
Suhartono, 2001, Sejarah Pergerakan
Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, hlm 7.
[4]Marxisme
adalah ideologi politik dan ekonomi yang menekankan pentingnya perjuangan kelas
dalam masyarakat. Hal ini didasarkan pada karya Karl Marx dan Friedrich Engels
dari pertengahan abad ke-19, dan sering digambarkan sebagai bentuk Sosialisme.
[5]
Adanya penjajahan bangsa eropa seperti Portugis, Belanda yang membawa rumusan
Tiga G, dan salah satunya agama atau “Gosphel”.
[7]Sumpah
Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan
Pemuda-Pemudi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya
diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.
[8] M C.
Ricklefs, 1991, Sejarah Indonesia Modern,
Yogyakarta: Gajah Mada University Press, hal. 257.
[9]
Slamet Muljana, 2008, Kesadaran Nasional
dari Kolonialisme sampai Kemerdekaan, Yogyakarta: LKIS, hlm. 6.
[10]Ibid.
[11]
Suhartono,op.cit., hlm. 5.
[12]Pengertian
secara definitif Divide et impera atau Politik pecah belah adalah kombinasi
strategi politik, militer, dan ekonomi yang bertujuan mendapatkan dan menjaga
kekuasaan dengan cara memecah kelompok besar menjadi kelompok-kelompok kecil
yang lebih mudah ditaklukan.
[13]Slamet
Muljana, Op.cit., hlm. 7.
[16]Suhartono, loc.cit.
[17]Slamet
Muljana, Op.cit., hlm 9.
[18]
Sartono Kartodirdjo, 2005, Sejak
Indische sampai Indonesia, Jakarta: Buku Kompas, hlm. 10.
gk bisa di copas -_-
BalasHapusIYA KENAPA GAK BISA D COPAS
BalasHapusknp ga bsa dicopas si
BalasHapus