Ageboy Blog: http://ageboy.blogspot.com/2012/04/cara-agar-blog-tidak-bisa-di-copy-paste.html#ixzz28tv7zoxP memories of history: April 2012

Minggu, 29 April 2012

Perkebunan di Sumatera Timur






Gerakan kolonialisme yang didukung oleh perkembangan kapitalisme agraris barat, memandang tanah jajahan menjadi sumber kekayaan bagi negara induk. Tersedianya tenaga kerja dan melimpah di tanah jajahan, memungkinkan untuk dilakukan eksploitasi produksi pertanian yang menguntungkan bagi pasaran dunia. Sistem perkebunan dalam hal ini dipandang sebagai cara yang tepat untuk diterapkan. Pelaksanaan sistem perkebunan dimulai dengan melalui pembukaan penaman modal dan teknologi dari luar, dan memanfaatkan tanah tanah dan tenaga kerja yang tersedia di daerah jajahan[1].

A.    Latar Belakang
Pada abad XIX pertumbuhan perekonomian Belanda memasuki masa industrialisasi. Para pemilik modal berupaya mencari daerah baru. Mereka mendesak pemerintah agar membuka perkebunan-perkebunan di daerah jajahan, salah satunya Hindia Belanda bagi modal-modal asing.
Perkebunan di Sumatera Timur telah muncul sejak paruh kedua abad XIX. Sumatera Timur merupakan daerah perkebunan Tembakau, Karet, Kelapa Sawit. Daerah Sumatera Timur merupakan daerah pertama yang mengalami pertumbuhan perkebunan  sejak J. Nienhuys membuka perkebunan Tembakau disana, tahun 1864. Tembakau Deli yang menjadi komoditas ekspor sehingga menjadi terkenal di pasaran Eropa.
Keberhasilan yang diperoleh Nienhuys dengan keuntungan besar yang diperoleh telah menarik perhatian para pengusaha perkebunan asing Eropa untuk berlomba-lomba melakukan investasi di sektor agrobisnis Sumatra Timur. Prioritas komoditi yang mereka tanam adalah Tembakau yang sangat terkenal di pasaran Tembakau Amsterdam, kemudian menyusul karet dan kelapa sawit.
Perkembangan yang didukung dan disertai dengan penegakan kekuasaan kolonial Belanda di Sumatra Timur semakin dipicu oleh keluarnya Agrarische Wet tahun 1870 yang mengatur tentang kepemilikan tanah. Meskipun pada mulanya ditujukan bagi Jawa dan Madura, namun kemudian Undang-Undang ini diterapkan juga dengan peraturan lokal di Sumatra Timur. Kemudahan diperoleh setelah adanya kejelasan tentang status kepemilikan tanah oleh penduduk yang memperlancar persewaan lahan.
Sumatera Timur berkembang menjadi perkebunan yang besar. Tahun 1916 tercatat 320 perusahaan besar ( tidak termasuk cabang) yang beroperasi didareah Deli Serdang sekitar 120 perusahaan, Langkat 67 perusahan, simelungun 51 perusahaan dan Asahan 82 perusahaan.
Di Sumatra Timur berlaku dua macam sistem kepemilikan tanah yaitu Vorstdomein  dan Volksdomein. Menurut sistem Vorstdomein raja selaku kepala negara dianggap sebagai pemilik dari semua tanah dan menyerahkan kepada para kawulanya untuk digarap. Rakyat yang menggarap tanah-tanah tersebut wajib menyetorkannya kepada raja sebagian besar hasilnya sebagai upeti, sedangkan sisanya digunakan mereka untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Dalam hal ini raja atau sultan mempunyai hak untuk membagi-bagikan hak garap dan hak pakainya, namun tetap menguasai hak milik sepenuhnya atas tanah.
Menurut prinsip Volksdomein tanah merupakan hak milik dari individu yang membuka dan menggarapnya secara rutin. Selama dia menghuni dan mengerjakan tanah tersebut, maka dia masih memegang kepemilikannya yang diakui secara komunal oleh masyarakatnya. Perkembangan lebih lanjut menjadikan tanah-tanah semacam ini sebagai tanah bersama (tanah komunal) dan diakui sebagai tanah adat dengan hak ulayat yang berlaku. Penggunaan tanah tersebut disahkan selama kepentingan adat menuntutnya dan tidak ada pelanggaran atas aturan adat.
 Para pengusaha perkebunan besar hanya mengakui raja sebagai kepala negara atau penguasa tanah semuanya. Oleh karena itu negosiasi dan kontrak dibuat dengan raja/sultan yang akan menyerahkan lahan wewenangnya dieksploitasi. Mengingat di wilayah Kesultanan Melayu berlaku juga prinsip vorstdomein maka kontrak sewa yang dibuat oleh sultan dengan para pengusaha perkebunan dianggap sah. Para pengusaha perkebunan berhak juga melakukan pengusiran dan penggusuran terhadap penduduk yang menggarap dan menghuni tanah-tanah yang ditunjuk oleh sultan untuk disewakan. Sebagai gantinya pengusaha perkebunan menggunakan lahan tersebut untuk kepentingan pemukiman kolonisasi kuli kontrak yang didatangkannya dari Jawa sebagai tenaga kerja perkebunan.
Berkembangnya perkebunan besar di Sumatera Timur telah menarik penguasaha-penguasa perkebunan untuk menanamkan modalnya disana. Orang-orang kulit putih datang kesana untuk membuka dan menjadi penguasaha perkebunan, orang Cina, Jawa India datang sebagai buruh dan orang minangkabau dan Mandailing merantau untuk berdagang. Hidup mereka tergantung pada imbalan yang diterima dari hasil kerja yang hanya pas-pasan. Semua gaji yang diterima habis untuk kebutuhan mereka sehari-hari. Digambarkan bahwa upaha yang diterima oleh buruh sebanyak 35 sen sehari. Apabila seorang buruh hanya bekerja selama 28 hari dalam satu bulan maka dia akan menerima upah sebasar 9, 80 gulden itu pun masih harus di potong dengan membayar uang panjar ( Vorschoot) sehingga sisanya hanya senilai 2,40 gulden saja.
Masalah yang timbul pada masa perkebunan di Sumatera Timur adalah kelangkaan tenaga kerja perkebunan. Jumlah tenaga kerja yang kecil sedangkan lahan yang luas menimbulkan keengganan penduduk setempat untuk bekerja sebagai buruh pertanian. Kekurangan tenaga kerja mendorong untuk menarik para pekerja dari luar daerah. Tenaga kerja di ambil dari Cina, Jawa dan daerah yang lainnya seperti semananjung Melayu (Malaysia dan Singapura ) melalui Broker atau Werver (orang Jawa sering menyebut Werek). Kepentingan para pengusaha untuk memperoleh tenaga kerja kemudian di lindungi oleh pasal 2 No. 27 dari Politiestrafrglemet voor Inlander. Usaha untuk memperkerjakan buruh-buruh Cina ini sangat berhasil sehingga dalam tahun 1871, yaitu hanya 8 tahun setelah daerah Sumatera Timur dibuka untuk investasi modal Barat, perkebunan-perkebunan di Deli sudah memperkerjakan kurang lebih 3000 buruh Cina.[2]
        Sistem perantara yang digunakan dalam pencarian tenaga kerja banyak menimbulkan masalah dan penyelewengan yang dilakukan oleh para Broker/ Werver. Tidak jarang terjadi penculikan dan pembujukan dengan janji-janji yang menyenangkan dengan iming-iming upah yang tinggi. Karena kesulitan dalam menacari tenaga kerja maka pencaraian kerja diserahkan kepada perhimpunan pengasaha perkebunan ( Deli Planters Vereninging). Pada tahun 1888 perhimpunan ini mendirikan biro imigrasi yang mengurus secara langsung selaksi calon pekerja di negeri Cina, pengangkutan tenaga kerja ke Sumatera Timur dan mengurusi masalah keuangan. Namun pada kenyataannnya para werek tidak menyeleksi para pekerja, melainkan siapa yang mau bahkan melalui bujuk rayu kepada calon pekerja.  Pada tahun 1888 terdapat kurang lebih 1.152 tenaga kerja Cina, tahun 1889 sebanyak 5.167, dan tahun 14890 sampai 6666 tenaga kerja. 
Untuk keperluan Hindia Belanda maka tahun 1888 di bentuk suatu peraturan untuk para buruh perkebunan. Mereka diikat dengan suatu kontrak dengan para pengusaha, namun kontrak tersebut tidak bisa di akhiri dengan buruh. Apabila buruh tersebut melarikan diri maka mereka akan dikenakan hukuman yang dikenal dengan sebutan Poenale Santic. Suatu hukuman yang kejam yang bisa berupa hukuman cambuk untuk buruh laki-laki hingga di bunuh. Dalam tulisan  Jan Breman dikatakan bahwa J. Nienhuys, pernah menghukum cambuk pekerja perkebunan sebanyak 7 buruh sampai meninggal. Hal ini yang membuat Nienhuys pergi keluar Sumatera Timur.
Dengan menandatangani kontrak tersebut secara tidak langsung telah menjerat pekerja perkebunan dengan jaringan hutan-pihutang. Dalam sehari para buruh hanya bisa istirahat 1/20 dari waktu kerjanya. Buruh kontrak dikenakan aturan Ordonantie Koeli maksimum bekerja 12 jam, tapi kenyataannya mereka harus bekerja 13 jam dengan rincian 5 jam menyadap karet, 3 jam menguruh pohon Karet muda, 5 jam mengolah Lateks menjadi Karet mentah.
Poenale Santie sangat melewati batas kewajaran, sehingga timbul protes dari luar perkebunan melalui mass media atau masyarakat Hindia Belanda maupun negeri induk untuk meghapus Peonale santie. Berita itu akhirnya sampai ke Den Haag, sehingga Ratu Belanda memerintahkan kepada gubernur jendaeral untuk melarang tindakan main hakim sendiri. Sejak itu maka pengadilan hanya dilakukan oleh pemerintah. Begitu gencarnya protes tentang kekejaman tuan kebun di Deli-Serdang membuat pemerintah mengganti peraturan peonale santi dengan koeli ordonansi 1880.  Namun koeli ordonansi pada kenyataannya sama dengan peonale santie, para buruh tetap mengalami penderitaan dari siksaan tuan kebunnya. Koeli ordonansi baru dihapus seiring dengan datangnya bangsa Jepang tahun 1941.
Pengusiran penduduk pribumi yang sering disebut dengan istilah rakyat penunggu dari daerah pemukimannya dan larangan mereka untuk menggarap tanah tersebut segera menimbulkan persoalan sengketa. Rakyat merasa bahwa tanah itu adalah milik sultan mereka dan menjadi hak mereka untuk menggarapnya sebagai sumber kehidupan. Persoalan semakin bertambah ketika dalam kontrak sewa tersebut diikutkan juga tanah-tanah ulayat yang diakui secara adat sebagai milik komunal penduduk. Dari tanah-tanah ulayat yang disewa perkebunan, rakyat juga tidak diperkenankan untuk menggarapnya.
Sebagai akibat dari kondisi ini kehidupan rakyat pribumi menjadi tidak menentu, mengingat sumber penghasilan mereka yang diperoleh dari penggarapan tanah tidak lagi ada. Meskipun sebagian dari mereka ada yang berangkat ke kota-kota untuk bekerja sebagai tenaga buruh atau profesional lainnya, namun sebagian besar dan terutama yang tidak mempunyai keahlian tidak bisa meninggalkan kampung halamannya. Mereka hanya bisa mengharapkan bisa kembali menggarap tanah-tanah tersebut dengan berbagai cara
Kondisi pengangguran agraria ini tentu saja menciptakan kerawanan situasi dalam kehidupan. Beberapa tindakan kejahatan sosial muncul sebagai jalan alternatif untuk mencari cara menyelesaikan kebutuhan hidupnya. Dalam laporan para pejabat lokal Belanda yang ditempatkan di wilayah Sumatra Timur tercatat adanya kenaikan prosentase kejahatan di daerah perkebunan dalam perempatan pertama abad XX. Meskipun ada juga yang dilakukan oleh para kuli pendatang, namun keterlibatan oleh penduduk pribumi setempat tidak bisa dihindari.
Untuk mencegah kenaikan dan perluasan kriminalitas sosial tersebut, pemerintah Belanda mencoba mencari jalan keluar bersama Sultan dan pengusaha perkebunan. Rakyat penunggu diberi lahan yang bisa digarap oleh mereka dan dipetik hasilnya. Selain itu juga dilakukan pemberian karunia Sultan (grant Sultan) dalam bentuk tanah-tanah kosong yang tidak disewakan. Meskipun di atas kertas semua terlihat baik dan berjalan lancar, namun dalam pelaksanaannya semua tidak berhasil. Hal ini disebabkan oleh adanya eksploitasi yang dilakukan para kepala adat pribumi sebagai orang-orang yang ditunjuk Sultan untuk mengatur pembagian tanah tersebut. Para kepala adat ini sering melakukan pemerasan dalam bentuk tuntutan penyetoran hasil tanah secara berlebihan dari penduduk penggarapnya. Akibatnya hasil yang diterima oleh penduduk tidak bisa mencukupi bagi kebutuhan hidupnya.
Kondisi tersebut memberi alasan bagi pemerintah kolonial Belanda untuk mengambil alih wewenang pengaturan agraria dari tangan Sultan. Setelah adanya persetujuan yang disepakati, Kontrolir sebagai pejabat tingkat bawah kolonial menggantikan Sultan dalam menangani kasus tersebut. Untuk itu dia mengeluarkan hak garap atas tanah-tanah yang disebut grant Controleur (karunia Kontrolir). Seperti halnya grant Sultan, tipe tanah-tanah ini mengalami kendala dalam pelaksanaan penggarapannya. Hal itu disebabkan oleh peraturan yang dikeluarkan pemerintah kolonial bahwa barang siapa yang menerima tanah itu untuk digarap harus melakukan kerja wajib dalam jangka waktu tertentu bagi kepentingan pemerintah Belanda. Selain itu mereka juga harus menyetorkan sebagian hasil produksinya kepada pemerintah Belanda. Akibatnya penduduk tidak lagi mempunyai waktu untuk bekerja secara maksimal dalam menggarap lahan tersebut.


Sumber:
Sartono Kartodirdjo dan Djoko Suryo. 1991. Sejarah Perkebunan di Indonesia Kajian Sosial Ekonomi. Yogyakarta: Penerbit Aditya Media.

Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. 2008. Sejarah Nasional Indonesia Jilid IV. Jakarta: Balai Pustaka.

Stoler, Ann Laura. 2005. Kapitalisme dan Konfrontasi di Sabuk Perkebunan Sumatera, 1870-1979. Yogyakarta: Karsa.

Gusti Asnan. 2007. Dunia Maritim Pantai Barat Sumatera. Yogyakarta: Ombak.



[1] Sartono Kartodirdjo dan Djoko Suryo, 1991, Sejarah Perkebunan di Indonesia Kajian Sosial Ekonomi, Yogyakarta: Penerbit Aditya Media, hlm. 7.
[2] Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. 2008. Sejarah Nasional Indonesia Jilid IV. Jakarta: Balai Pustaka, hal 393.

Rabu, 25 April 2012

Kiat Agar masyarakat cinta museum


Seperti diduga ahli futurologi John Naisibit dan Patricia Aburdene, museum kini menjadi perhatian banyak pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dengan cara pandangnya masing-masing identitas, edukasi
Di Indonesia, gairah untuk menggalakan kiprah museum Tahun Kunjung Museum

Bagaimana mengubah pola pikir masyarakat agar cinta musem?
Museum adalah hasil budaya barat
-karena itu, museum Indonesia yang harus mengubah pola pikirnya.
Pola pikir yang smeula lebih memperhatikan pada apa yang disajikan dan dikoleksi di museum, menjadi lebih peduli pada masyarakat dan calon pengunjungnya.
Kiat Agar masyarakat cinta museum:
  1. Ketahui visi dan misi, serta profil calon pengunjung maupun stakeholders museum
  2. Kembangkan museum yang parsitipatoris
  3. Manfaatkan sukarelawan dan sahabat
  4. Galang keanggotaan
Museum partipatoris
Museum menjadi tempat untuk mengonsumsi hasil budaya dan rumah produksi budaya

Museum perlu melibatkan akademia dan sahabat museum

Adiministrasi Konservasi Koleksi


     Adiministrasi Konservasi Koleksi merupakan bagian penting dari tindakan konservasi koleksi, terutama dalam konteks dokumentasi seluruh rangkaian kegiatan, baik sebelum selama dan pasca konservasi.

Secara garis besar kegiatan meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan hasil konservasi.

a.    Perencanaan
Langkah awal yang menentukan keberhasilan konservasi, karenanya harus memiliki aspek-aspek:
1.     jumlah dan jenis koleksi
2.    jenis dan jumlah bahan
3.    jenis dan jumlah perawatan
4.    waktu pelaksanaan
5.    jumlah petugas dengan spesifikasi keahlian
6.    biaya yang dibutuhkan

b.    Penanganan
Konservasi koleksi dilakukan dengan tahapan:
  1. perekaman data identitas koleksi
  2. observasi kondisi keterawatan, dilengkapi perekaman data secara tekstual maupun piktorial
  3. pencatatan data keterawatan juga dilakukan secara kuantitatif maupun kualitatif
  4. melakukan tindakan teknis sesuai SOP meliputi, pembersihan, perbaikan, pengawetan, dan perlindungan
  5. pencatatan tindakan dalam kartu penanganan, berkaitan dengan metode, kadar/dosis bahan yang digunakan.
c.    Pengawasan
Pengawasan  merupakan bagian penting dalam konservasi, pengawasan dimaksudkan untuk mengetahui jika terjadi:
1.     hambatan
2.    penyimpangan
3.    kesalahan

d.    Laporan
-      output dari kegiatan berupa dokumentasi konservasi
-      bersifat ilmiah dan ditulis dengan kaidah-kaidah ilmiah, termasuk metode dan pendekatannya
-      laporan disajikan secara deskriptif analitis, memuat latar belakang, dan justifikasi tindakan
-      memuat ulasan dan analisis teknis atas permasalahan yang dihadapi
-      memuat laporan tekhnis penanganan

Senin, 23 April 2012

Historiografi Asia Selatan




HISTORIOGRAFI ASIA SELATAN
Perkembangan histiografi di Asia selatan dapat dibagi dalam dua periode yakni tradisional dan modern. Pada masa historiografi tradisional sumber-sumber kesusateraan masih sangat kental. Sedangkan dalam historiografi modern lebih mengarah ke India hal ini dikarenakan Indialah yang paling mengesankan dalam kuantitas atau kualitasnya.
A. Historiografi Tradisional
Historiografi Asia Selatan Tradisional dapat dibedakan menjadi dua yakni:
1. Sebelum masuknya agama Islam ke India
Agama veda merupakan agama tertua yang berkitab suci, yang diperkenalkan pada komunitas animis yang masih buta huruf di Asia Selatan. Agama ini menghasilkan tarikh-tarikh dalam bentuk Purana. Tradisi Purana ini kemudian diperluas dengan tarikh-tarikh dinasti, namun tetap memiliki ciri-ciri:
a. Tidak dikenal umum.
b. Dibesar-besarkan.
c. Kurang data yang otentik.
d. Pengabaian topografi dan kronologi.
Epik Mahabarata dan Ramayana banyak berpengaruh dan banyak dipakai sebagai sumber dalam suatu tradisi historiografi. Kedua epik ini bersama-bersama dengan cerita Pancatrata dan Jataka dari agama Budha menjadi sumber dari cerita-cerita jenaka dan tradisi berkisah untuk penulisan geneologis Budhis dan kronik-kronik di Srilanka. Di Srilanka dalam perkembangannya muncul tradisi wamsa (terutama kronik yang dikenal dengan Dipavamsa,


Mahamvasa, dan Culavamsa) menghasilkan beberapa kronik dengan prakarsa kraton, timbullah suatu tradisi ;penulisan sejarah. Karya-karya ini terbentuk tarikh dan kisah jenaka, ditulis dalam bentuk sanjak, serta pemakaiannya terbatas dikalangan kraton.
2. Setelah Masuknya Agama Islam ke India.
Suatu tradisi penulisan sejarah yang sudah berkembang baik diperkenalkan, dan selama enam abad lebih suatu cabang historiografi Islam menguasai Asia Selatan. Ciri-ciri utama penulisan Islam:
a. Terikat pada kepentingan-kepentingan kekuasaan yang sortodoks.
b. Cenderung mengabdi pada Tuhan dan komunitas Islam.
c. Ditujukan pada pendidikan moral dan agama melalui kisah-kisah nabi-nabi, kalifah-kalifah, sultan-sultan dan orang-orang besar dikalangan agama maupun kalangan pemerintah dari warisan sejarah India, dan dapat dikatakan sebagai bagian integral dari historiografi Asia Selatan.
B. Historiografi Modern
a. Ilmu pengetahuan barat di India mulai berkembang ketika terbentuk Society di Calcutta tahun 1784 yang didirikan oleh William James. Kegiatan lembaga ini mengenai penelitian dunia timur. Lahir pula lembaga-lembaga sejenis di Bombay, Madras, Mysore dan Srilanka, serta pertumbuhan lemabaga-lembaga ilmiahdi Perancis dan Jerman, seta ada kajian-kajiandi Eropa dalam abad ke-19, meriupakan landasan bagi perkembangan historiografi modern di asia selatan.
Sumbangan yang paling penting pada awalnya adalah dalam bidang:
a. Filiologi Sanskrit dan pengeditan teks-teks dari agama Veda dan agama Budha.
b. Penelitian tentang kepurbakalaan India, sebagai peletak dasae untuk menghadapi bahan-bahan dari India kuno yang sebelumnya tidak dapat dipelajari.
c. bidang Pra-Islam. Periode ini sangat menarikkarena tidak ada kronologi, tidak ada geneologi yang dapat dipercaya, dan tidak ada ketentuan yang dapat menjelaskan amnusia dengan tepat.
Abad ke-20 historiografi Asia Selatan mulai terpengaruh secara langsung dan kuat oleh metodologi Barat. Ada dua cara:
a. Suatu penghargaan yang lebih mendalam terhadap metode-metode ilmiah barat, terutama setelah penelitian arkheologis yang paling gemilang terhadap Mohenjodaro dan Harrapa.
b. Pendekatan Nasionalitis dan anti Imperialistis, yang dalam bentuknya yang paling ekstrim menghasilkan penulisan-penulisan sejarah yang buruk dan revisionitas pada satu pihak, dan pada pihak lain memberi perangsang bagi historiografi Marxis dan lain-lain dalam bentukhistoriografi yang radikal.
India setelah kemerdekaan, penulisan sejarah berkembang terus terutama melalui lembaga-lembaga seperti:
- Archeological Survey (Dinas Arkheologi)
- History Records Commission (Komisi Arsip Sejarah)
- India History Congress (Konggres Sejarah India)
Pernah mengadakan konferensi tentang Sejarah Asia pada tahun 1961 dan pertemuan Internasional dari International Conggres of Orientallis (Konggres Internasioanl ahli-ahli mengenai dunia Timur) yang diadakan New Delhi tahun 1965.
Di Pakistan perkembangan Historiografi sejak tahun 1947 kurang menonjol. Pemisahannya dengan India menyebabkan negara baru ini kekurangan fasilitas penelitian. Para sejarahwan Pakistan mulai menghidupkan kembali tradisi-tradisi historiografi Islam. Karya-karya terpenting dihasilkan oleh A. Yusuf Ali, Shafa”at Ahmad Khan dan I.H. Qureshi, yang sudah terkenal sebelum pemisahan dengan India.
Di Sri Lanka perkembangan historiografi agak terlambat. Namun hasilnya dapat disaksikan dalam penerbitan-penerbitan dari Ceylon Branch of the Royal Asiatic Society (Cabang Sri Lanka dari Masyarakat Kerajaan Asia), dan Ceylon Journal of Historical and Social Studies (Jurnal Sri Lanka untuk studi sejarah dan sosial)yang belum lama terbentuk.

Minggu, 22 April 2012

Museum Batik Yogyakarta





A.    Latar Belakang
Pada mulanya ada 2 orang pengusaha batik yaitu Ibu Dewi Sukaningsih dan Bapak Hadi Nugroho yang bersatu membuat usaha batik cap oscar pada awal tahun 1970. Pada mulanya mereka memproduksi batik untuk dijual, namun seiring waktu batik-batik mereka hanya dibuat untuk koleksi dan cindera mata pejabat tinggi yang berkunjung kesana. Pada tahun 1971 batik mulai kesulitan bahan kemudian 2 pengusaha ini mempunyai ide untuk membuat batik dengan tekhnik baru yaitu tekhnik printing. Teknik printing merupakan salah satu cara agar produk batik yang dihasilkan merupakan batik yang baik dan lebih murah.  Museum Batik resmi berdiri pada 12 Mei 1975.
Bapak dan Ibu Hadi merupakan 2 orang yang sangat mencintai budaya batik, walaupun mereka adalah seorang keturunan China tidak menyurutkan kecintaannya terhadap batik. Namun, anak-anaknya tidak ada yang mewarisi dan meneruskan usaha batik, mereka lebih memilih untuk membangun pabrik tekstil nonbatik. Akhirnya, karena sudah tua dan tidak mampu lagi menjalankan bisnis pabrik batik mereka memutuskan untuk lebih focus dalam mengumpulkan batik dan barang-barang pendukungnya. Suami istri ini menjadi kolektor batik dan mendirikan sebuah museum batik.
Museum Batik yang terletak di Jl. Dr. Sutomo No. 13 A Yogyakarta ini memiki tujuan yaitu untuk melestarikan benda budaya, merawat, dan mewariskan nilai-nilai budaya, dan mendidik generasi muda. Museum ini ingin menyimpan, merawat dan melestarikan warisan seni budaya yang adhi luhung dalam pengelolaan tradisi berbusana.Seni batik Indonesia tetap terjaga dengan baik, meskipun proses pembuatan dan mutu berkembang dari masa ke masa. Museum ini berupaya mewariskan nilai-nilai seni Batik yang adhi luhung kepada generasi muda Indonesia untuk mampu melestarikan warisan seni batik bangsa Indonesia.  Menanamkan rasa Handarbeni seni Batik Indonesia sebagai milik bangsa Indonesia.


B.     Koleksi Museum Batik Yogyakarta
Museum yang memiliki luas 400 meter persegi ini memiliki koleksi kurang lebih ada 1500 koleksi. Jenis koleksi batik yang terdapat di Museum Batik Yogyakarta terdiri dari 2 golongan; (1) batik pesisir, dan (2) batik pedalaman. Batik pesisir merupakan jenis batik yang berasal dari daerah pesisir pantai utara Jawa khususnya seperti Pekalongan, Indramayu, sampai Ngasem. Motif dari batik pesisir ini bebas, karena banyak dipengaruhi dari berbagai budaya seperti China, Jawa, Belanda dan Arab. Orang lebih bisa mengekspresikan bentuk gambar dan warna pada jenis batik pesisir ini, hal ini dikarenakan sifat dari penduduk pesisir sendiri yang cenderung dinamis dan terbuka terhadap budaya-budaya yang masuk. Sedangkan batik pedalaman atau biasanya disebut juga dengan batik keraton adalah batik yang muncul di kalangan bangsawan kerajaan seperti keraton Yogyakarta dan Surakarta. Berbeda dengan batik pesisir, motif dari batik pedalaman lebih monoton dengan warna kayu namun mempunyai filosofi-filososfi tertentu yang kemudian digunakan dalam ritual-ritual adat atau keagamaan. Misalnya, batik yang dinamai batik sidomukti, batik ini digunakan dalam pernikahan kalangan menengah ke atas, dan yang digunakan kalangan rakyat biasa disebut batik Babon Angrem. Filosofi dalam batik itu adalah semoga pengantin ini mendapatkan kesejahteraan yang abadi. Sedangkan pada saat pernikahan, orang tua pengantin biasanya menggunakan batik Trungtum mangkoro (yang anaknya memakai bati Sidomukti), batik itu mengartikan bahwa semua orang yang datang pada pesta pernikahan melihat Bapak Ibunya akan mampu menuntun anaknya ke kehidupan yang baru.
Itu merupakan contoh kecil tentang jenis batik dan filosofi yang terkandung dalam gambar batik. Selain itu masih ada banyak sekali jenis dan filosofi yang menjadi sebuah doa dalam acara-acara ritual tertentu. Batik keratonan juga merupakan sebuah penunjuk status social masing-masing individu, mungkin dari kalanga rakyat biasa atau dari trah keraton / bangsawan.
Semua yang terdapat dalam museum adalah koleksi pribadi dari 5 generasi keluarga Bapak Hadi. Museum mempunyai kearsipan sendiri untuk koleksinya, arsip terdiri mulai dari generasi pertama hingga ke 5 ini. Arsip ini dikumpulkan dan terus djaga agar koleksi tetap terjaga dan terdeteksi.
Koleksi yang terdapat dalam museum ada sekitar 1500-an, masih ditambah dengan macam-macam dan akan bertambah terus. Museum ini mempunyai tugas mengambil barang-barang baru untuk menjadi koleksi. Namun barang baru ini baru akan menjadi benda museum setelah berumur 50 tahun. Sedangkan benda-benda yang masih dibawah 50 tahun dimasukkan dalam koleksi. Di Museum Batik Yogyakarta ini benda yang paling muda berusia sekitar 52 tahun (tahun 1960) dan yang paling tua berasal dari tahun 1730.
Batik Yogyakarta sendiri memiliki ciri yaitu warnanya cenderung gelap seperti biru tua, hijuau tua, hitam dan coklat berbeda dengan batik Solo dan batik Pekalongan yang warnanya lebih cerah. Dahulu tidak sembarang orang boleh memakai kain batik karena kain batik hanya boleh digunakan oleh kalangan raja. Lalu ada batik agama Hindu-Budha untuk sembahyangnya di tepi laut yaitu batik Lasem. Batik ganda juga terdapat di museum batik, yaitu batik yang dipakai dalam dua waktu pagi dan sore dengan motif yang berbeda dengan pola ceplok gringsing. Juga ada koleksi berupa sarung dari daerah pekalongan dari tahun 1910. Motif-motif dari koleksi sarung tersebut itu yaitu motif sekar jagat, motif parang rusak, motif kuwang, dan motif truntung.
Kebaya juga dikoleksi di museum ini yang berbentuk bordir dari tahun 1947 oleh Ibu Hadinugroho. Dari koleksi-koleksi itu kebanyakan koleksi kebaya Encin dari pola bunga krawang. Karena pada tahun 1730 sudah ada batik tapi masih berada dikalangan kerajaan lalu pada Hamengku Buwono ke-VIII sudah mulai dikenalkan dikalangan masyarakat setempat. Dia mencatat rekor Indonesia untuk pembuatan sulaman tangan terbesar dan terpanjang dengan ukuran 90cm × 400cm dengan judul “Penyalipan Tuhan Yesus di Glogotar”.
Ada pun perbedaan cara pembuatan batik dari masing-masing daerah. Di Yogyakarta sendiri terdapat empat langkah dalam pembuatan kain batik tersebut yaitu :
1.        Netel yaitu berfungsi untuk menghilangkan kotoran dan kanji pabrik yang terdapat pada kain mori yang masih baru. Kanji menyebabkan mori menjadi kaku dan licin bila sedang disetrika. Cara untuk menghilangkan kanji tersebut adalah basahi kain ori dengan air sabun yng terbuaat dari soda abu dan mimyak klenteng atau jarak, lalu diremas-remas agar zat pewarna dapat meresap dengan baik. Kain yang sudah bersih itu lalu dijemur sampai kering lalu dimasak dengan air mendidih untuk menghilangkan appretmasa.
2.        Setelah kain selesai dicuci dan direbus langkah selanjutnya kain kanji yang tipis itu diberi tapioka yang fungsinya untuk melicinkan dan memegang benang agar tidak bergoyang juga untuk mempermudah pelepasan lilin klowan dan tembakan.
3.        Ngemplong, proses ini bertujuan untuk menghaluskan kain yang ingin digambari dengan lilin. Beberapa lembar kain yang telah dikanji digulung dan dipukul-pukul sampai kainmenjadi halus menggunakan pukul yang berserat dan landasanya juga terbuat dari kayu. Proses ini tidak dapat diganti dengan cara disetrika karena tidak akan melemaskan benang-benang yang lurus.
4.        Ngelowang, yaitu menggambari kain dengan lilin dengan menggunakan cap atau stempel. Sifat dari lilin yang digunakan harus cukup kuat dan renyah supaya lilin dapat dilepaskan dengan cara dicoret karena kain yang diberi lilin ini nantinya akan ditempati oleh warna coklat.

C.     Jenis Museum
Museum Batik merupakan jenis museum tak benda. Disebut museum budaya tak benda karena mengandung filosofi-filosofi yang merupakan pengetahuan. Jenis koleksinya pun merupakan barang organic, yaitu yang berasal dari alam sehingga mudah rusak dan rapuh. Jika merawatnya tidak bagus maka akan mudah sekali rusak bahkan hilang. Museum jenis ini lainnya seperti museum tekstil, kertas (perpustakaan), dan museum yang koleksinya berasal dari bahan seperti kayu dan bagian hewan.
Karena merupakan barang organic merawat batik sangat sulit, salah satu cara perawatannya adalah menjaga pencahayaan dan suhu ruang koleksi. Batik tidak boleh terkena cahaya secara etrus menerus, temperatur dan suhu ruangan harus tetap terjaga dan tidak boleh lebih dari 70. Jika sampai kurang dari 70 batik akan mudah luntur, rusak dan jelek, sedangkan jika lebih dari 70 akan rontok. Batik juga tidak boleh berada dalam ruangan ber-AC, karena kelembabannya akan diserap oleh AC dan akan menyebabkan kerutan.
Perawatan yang tidak mudah mengakibatkan biaya perawatan yang tidak sedikit pula. Setiap bulan, Museum Batik Yogyakarta ini menghabiskan kurang labih 5 juta hanya untuk perawatan alias tidak termasuk penggajian karyawan. Biaya diperoleh dari kunjungan, donatur, dan hotel.
Pengunjung setiap bulan rata-rata berjumlah 70-75 orang, paling ramai biasanya pada hari-hari libur dan rombongan yang berasal dari kalangan pelajar / mahasiswa yang sedang mengerjakan atau menyelesaikan tugas.

D.    Korelasi dengan pihak luar
Walupun merupakan museum swasta yang dikelola oleh pribadi, namun Museum Batik Yogyakarta ini mempunyai hubungan yang erat dengan museum-museum batik di daerah-daerah lain seperti Museum Batik Cirebon, Surakarta, Jakarta, bahkan museum batik di Jepang, Jerman, dan Amerika Serikat. Tidak hanya antar museum batik saja, museum Batik Yogyakarta juga berhubungan dengan museum-museum budaya di seluruh Yogyakarta ataupun di daerah lainnya. Terbukti dengan keikutsertaannya dalam BARAMUS (Badan Kerjasama Musyawarah Museum), yaitu suatu bentuk perkumpulan pengelola museum di Yogyakarta. Organisasi ini sebanding dengan asosiasi, namun karena cakupan wilayahnya lebih sempit maka hubungan antar museum lebih erat dan dekat. Sama halnya dengan Asosiasi Permuseuman Jakarta.
Hubungan baik tidak hanya dibangun di antara sesame museum saja, namun Museum Batik Yogyakarta juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga masyarakat seperti lembaga pendidikan, seperti Universitas Airlangga, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Gajah Mada, dan sebagainya.

E.     Fasilitas
Terdapat beberapa fasilitas yang ditawarkan untuk semakin membuat pengunjung nyaman berada di museum ini; (1) Ruang pamer / gallery, yaitu tempat penyimpanan benda-benda museum yang ditata dengan rapi dan indah, (2) Sorum, yaitu tempat yang biasanya berada di depan sebagai tempat penyimpanan koleksi dan contoh-contoh batik yang dijual, (3) perpustakaan, berisi buku-buku yang berkaitan dengan pengetahuan batik, kondisi perpustakaan dalam Museum Batik Yogyakarta ini memang belum begitu bagus dan buku-buku yang dipajang juga sedikit karena beberapa buku masih disimpan akibat bencana gempa Yogyakarta dulu, (4) Ruang Perawatan, (5) Kamar kecil, (6) tempat bermain, dan (7) Hotel. Selain beberapa fasilitas itu, di dalam Museum Batik Yogyakarta juga terdapat museum sulaman tangan, museum sulam ini merupakan koleksi pribadi. Pemilik museum sendiri yang menyulam puluhan lukisan yang terdapat dalam museum.
Museum Batik Yogyakarta ini juga menawarkan jasa kursus membatik bagi yang berminat. Kursus ini juga masih di bawah pengelolaan museum sebagai salah satu misi dari museum dalam pelestarian budaya. Tanggapan dari masyarakat pun sangat baik, banyak peminat yang belajar di museum ini, karena itu kursus dibuka setiap hari mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB dengan biaya Rp25.000,00/jam. Seseorang yang Kursus batik disini hanya perlu datang saja, karena seluruh peralatan dan perlengkapan membatik telah disediakan oleh pihak museum.

F.      Penghargaan
Dalam perjalannya selama 5 generasi, sudah banyak penghargaan yang didapat oleh museum ini ataupun penghargaan bagi pendiri museum batik Yogyakarta. Penghargaan ini diberikan atas jasa museum dalam melestarikan budaya khususnya batik, penghargaan juga diberikan kepada pemilik museum yaitu Maha Budaya Karya, pernghargaan atas jasanya dalam berkarya di dalam batik tradisional.
G.    Organisasi Museum Batik Yogyakarta
Ketua Yayasan            : Suharyanto
Kepala Museum          : Suharyanto
Bendahara                   : Suhartati
Pengelola                     : Prayoga
Karyawan yang terdiri dari 10 orang

H.    Pengelolaan Museum Batik Yogyakarta
Museum Batik Yogyakarta dikelola oleh Bapak Prayoga. Selain sebagai pengelola beliau juga bertugas sebagai kurator dan edukator. Di museum batik ini terdapat sebuah ruangan tersendiri yang berfungsi sebagai pengawetan koleksi-koleksi di museum agar tetap awet dan terhindar dari jamur. Cara pengawetan koleksi tersebut yaitu pada tiga bulan sekali koleksi seperti kain batik, kebaya, sarung batik, dll dimasukkan ke dalam ruangan tersebut dengan diberi ramuan-ramuan dengan adanya kompor pemanas untuk membakarnya.






Jumat, 20 April 2012

Presiden Wanita Pertama di Dunia

Guyana Janet Jagan adalah presiden wanita pertama Guyana, sebuah Negara kecil di Afrika Selatan. (dia juga adalah Presiden wanita pertama di dunia) 





Janet Rosenberg lahir di Chicago tahun 1920. Dia menikah dengan Jagan dan pindah ke Guyana tahun 1943. Sebelunya, Janet seorang wartawan dan advokat untuk membela hak-hak perempuan dan pekerja di sepanjang Karibia dan Guyana, yang pernah menjadi koloni Inggris.
Dia bersumpah setelah suaminya meninggal pada tahun 1997 dan setahun kemudian dia memenangi pemilihan presiden di negara yang dihuni oleh kebanyakan etnik Afrika dan India itu. Namun, Janet mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden pada tahun 1999 karena alasan kesehatan.

Rabu, 18 April 2012

para pembunuh yang menjadi legenda dalam sejarah kehidupan manusia

Ini dia para pembunuh yang menjadi legenda dalam sejarah kehidupan manusia

Anatoly Onoprienko a.k.a The Terminator (1959 - sekarang)

Jumlah Korban : 52
Pembunuh terhebat di Ukraina

Pembunuh yang benar-benar gila. Dia sadis dan tak berperasaan layaknya terminator. Metode yang dia gunakan benar-benar kejam. Pertama-tama, dia akan mengetuk pintu suatu rumah, lalu membunuh seluruh isi rumah tersebut dengan senapan berburu. Setelah itu dia akan membakar seisi rumah tersebut setelah mengambil uang. Orang yang tidak sengaja melihat aksinya juga akan dilenyapkan. Tertangkap pada tahun 1999 dan menderita hukuman penjara seumur hidup.

Edward Theodore Gein [Menginspirasi film Texas Chain Saw] (1906 - 1984)

Jumlah Korban : 100++
Salah satu pembunuh yang melegenda di Amerika. Dia menginspirasi film texas chainsaw massacre, silence of the lambs dan psycho!

Dia bekerja sebagai penggali kubur. Pada awalnya dia hanyalah kanibal yang memakan mayat. Tetapi lama-kelamaan dia menjadi ingin memakan daging segar. Korbannya dimutilasi, organ tubuh dimasak, dijadikan pajangan, dikuliti, diperkosa dan lain-lain. Sebagian sisa korban dikuburnya di kuburan tempat dia bekerja. Ed akhirnya meninggal karena kanker pada tahun 1984.

Elizabeth Bathory ( wanita pembunuh dengan rekor korban tertinggi )

Jumlah Korban : 650 wanita muda

Elizabeth Bathory, merupakan seorang pembunuh berantai terbesar dalam sejarah, tercatat kurang lebih 650 nyawa manusia melayang sia-sia ditangannya. Dia membunuh wanita muda untuk diambil darahnya dan dipakai untuk mandi. Dia percaya bahwa mandi dengan darah wanita muda akan membuat dia awet muda dan memiliki kecantikan abadi. Ini adalah pencapaian rekor kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh seorang individu dengan memakan korban tertinggi sepanjang sejarah umat manusia.

Richard Ramirez a.k.a The Night Stalker (1960 - sekarang)

Jumlah Korban : Lebih dari 10

Bagi yang bermain game DoTA pasti kenal dengan hero Balanar. Orang inilah yang menginspirasi icefrog untuk menciptakan Balanar. Cara membunuh Ramirez tidak terlalu sadis, dia hanya menggunakan sepucuk pistol. Ramirez juga sangat jarang (hampir tidak pernah ) membunuh wanita. Rata-rata wanita yang ditemuinya hanya diperkosa. Tujuan utamanya adalah uang dan kepuasan. Namun dia juga merupakan orang yang percaya kepada occult (kuasa gelap) dan satanism. Sampai saat ini Ramirez masih belum dapat ditangkap. Diduga dia kabur ke kawasan Mexico

Jack The Ripper

Jumlah Korban: Yang teridentifikasi 15 orang

Sebenarnya kasus-kasus pembunuhan (serial murder) yang dilakukan oleh Jack the Ripper, hampir tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan sejarah serial murder yang pernah ada seperti Elizabeth Bathory, Ed Gein dan lain-lain. Namun, yang membuat kasusnya menjadi sangat populer adalah karena adanya suasana mistis yang meliputi kasus ini. Gambaran bahwa seorang berjubah hitam yang muncul dari kabut, mencabut nyawa korbannya dengan cepat lalu menghilang di kegelapan. Dan dia tak pernah tertangkap atau terungkap.

Pada saat kasus itu muncul, sebenarnya nama Jack The Ripper bahkan belum ada. Namun media dan kepolisian banyak menerima surat. Ada yang mencoba memberi saran, ada yang mencoba memberi tahu identitas pelaku dan sebagainya. Sampai suatu hari ada surat yang berasal dari seseorang yang mengaku sebagai pelaku dari semua rentetan kasus pembunuhan sadis itu. Dan di bawahnya tertulis nama Jack The Ripper.

Sepanjang tahun ini, genaplah tempo 119 tahun tragedi terjadinya salah satu kasus pembunuhan berantai paling mengerikan dalam sejarah yang dilakukan oleh seorang "devil" yang dijuluki Jack The Ripper di bagian Timur London, England. Sepanjang tempo satu abad , misteri yang menyelubungi kasus pembunuhan brutal itu masih menjadi sebuah tanda tanya yang belum berhasil terjawab.

Ada beberapa sebab yang menjadikan "Jack The Ripper" dijuluki sebagai lagenda kejahatan dalam sejarah, yaitu selain sang pelakunya yang masih misterius hingga saat ini, corak kejahatan yang dilakukannya juga sangat mengerikan dan brutal, korban-korbannya disembelih, ditikam, tubuh dibelah dan organ-organ dalam-nya dikeluarkan.

Jack The Ripper berhenti melakukan kejahatannya, namun identitasnya masih semu. Tidak dapat dipungkiri, dialah sang raja pembunuh berantai yang menjadi legenda.



Demikianlah beberapa pembunuh yang menjadi legenda dalam sejarah umat manusia. Tetapi menurut saya pembunuhan yang paling kejam adalah pembunuhan karakter orang. Hal ini terjadi karena pembunuhan karakter membunuh manusia secara perlahan dan berkesinambungan. Namun namanya sebuah pembunuhan tetaplah hal yang tidak berperikemanusiaan apalagi pembunuhan karakter. Semoga artikel ini menambah pengetahuan anda dan jangan pernah tergoda untuk menjadi pembunuh.